cara mencairkan bpjs ketenagakerjaan
KNOWLEDGE

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online

BPJSTKU, layanan untuk peserta khusus tenaga kerja untuk mendapatkan informasi Saldo JHT dan rincian saldo JHT tahunan. Tersedia juga informasi profil peserta, simulasi Saldo JHT, Formulir pengajuan klaim online, namun banyak yang belum tau cara mencairkan bpjs ketenagakerjaan.

1. Tata Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

1.1 Registrasi dan Login Melalui e-klaim BPJS

Lalu untuk langkah pencairan dana jangan langsung datang ke kantor cabang lalu isi form manual, tapi lakukan proses e-klaim secara online. Pertama harus membuat akun di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan melalui link berikut https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Kalau sudah melakukan pendaftaran akun online, langsung lakukan login. Namun jika belum, maka lakukan pendaftaran terlebih dahulu dan ikuti langkahnya.

Tampilan Menu Login
Tampilan Menu Login

Jika sudah login maka akan muncul tampilan seperti dibawah ini, kita bisa melihat informasi Saldo JHT dan Rincian Saldo JHT tahunan. Tersedia juga informasi Profil peserta, simulasi Saldo JHT, Formulir pengajuan Klaim online. Klik menu Klaim Saldo JHT agar kita bisa lanjut ke proses klaim JHT secara online.

Tampilan sistem e-klaim BPJS Ketenagakerjaan
Tampilan sistem e-klaim BPJS Ketenagakerjaan

1.2 Pengisian Pada Menu Klaim Saldo JHT

Tampilan Menu Klaim Saldo JHT
Tampilan Menu Klaim Saldo JHT

Kemudian klik kolom KPJ pilih nomor KPJ, lalu klik kolom Keperluan dan pilih opsi pengajuan klaim dan terakhir klik kolom Jenis Klaim dan pilih opsi Mengundurkan Diri. Perlu diketahui jarak waktu dari kita resign sampai dengan pengajuan klaim, minimal 1 bulan baru kita bisa mengajukan klaim, jika sudah pengajuan klaim dan sudah menerima email dari bpjs ketenagakerjaan untuk kedatangan ke kantor cabang kurang lebih waktunya 2 minggu sejak tanggal pengajuan.

Baca Juga:  Budaya Organisasi dan Apa Saja Indikatornya

Kemudian pilih cabang kantor BPJS yang akan kita datangi untuk penyerahan berkas-berkas agar dapat di verifikasi dokumennya.

Tampilan Menu Cabang BPJSTK
Tampilan Menu Cabang BPJSTK

1.3 Upload Dokumen BPJS Ketenagakerjaan

Cara mencairkan bpjs ketenagakerjaan sangatlah mudah jika kita dapat mengikuti prosedur nya dengan baik dan benar, seperti gambar yang dapat kita lihat di bawah ini adalah menu upload dokumen dalam bentuk JPG, upload dokumen-dokumen yang di butuhkan seperti Buku Tabungan, KTP, Kartu Keluarga, Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Surat Keterangan Pengunduran Diri (PAKLARING), pastikan semua dokumen terisi dengan benar dan terupload, selanjutnya klik kirim.

Tampilan Menu Dokumen Klaim
Tampilan Menu Dokumen Klaim
Tampilan Loading Sedang Memproses Dokumen Klaim
Tampilan Loading Sedang Memproses Dokumen Klaim
Tampilan Data Klaim Berhasil Disimpan
Tampilan Data Klaim Berhasil Disimpan

2. Tahap Akhir Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

Setelah proses Pengajuan klaim dilakukan dengan baik dan benar maka selanjutnya kita akan menerima email berisi informasi jadwal kedatangan ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang sudah kita pilih saat pengajuan klaim, untuk penyerahan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dan menunggu email tersebut maksimal (2×24) jam. Berikut tampilan email dari BPJS Ketenagakerjaan.

Tampilan email BPJS Ketenagakerjaan
Tampilan email BPJS Ketenagakerjaan

Usahakan datang pagi karena kantor BPJSTK tidak pernah sepi. Persiapkan semua dokumen asli dan foto copy pisahkan yang copy dan aslinya, sebelum tanggal kedatangan ke kantor bpjstk, jangan lupa untuk copy isi email seperti diatas ke word dan di print out untuk antisipasi jika pihak BPJSTK menanyakan bukti emailnya.

Sesampainya di kantor cabang BPJSTK ambil nomor antrian online khusus karena kita sudah klaim online. Antrian ini tidak begitu banyak dan cepat. Ketika dipanggil tinggal menyerahkan dokumen-dokumen asli dan foto copy, melakukan konfirmasi, dan difoto lalu tinggal menunggu pencairan melalui transfer ke rekening bank maksimal 7 hari kerja.

3. Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan

Selanjutnya setelah kita ajukan e klaim secara online, kita bisa mengambil antrian melalui antrian online agar proses penyerahan dokumen dikantor cabang yang sudah kita tentukan bisa lebih cepat dan tidak perlu menunggu jadwal yang di berikan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan melalui email. Berikut tata cara penggunaan antrian online bpjs ketenagakerjaan:

Baca Juga:  Motivasi Intrinsik - Contoh Indikator dan Pengertiannya

3.1. Cara Akses Antrian Online

Pertama kita harus akses link antrian online BPJS Ketenagakerjaan, lalu setelah kita akses link nya maka akan tampil halaman seperti gambar dibawah ini.

  • Isi kolom NIK (pastikan nomer nik sama dengan nik ktp saat pendaftaran bpjstk).
  • Isi kolom Nomor KPJ (yang tertera pada kartu digital atau kartu fisik bpjstk).
  • Isi kolom Nama sesuai E-KTP (pastikan nama tidak ada yang salah 1 huruf pun)
  • Isi kolom Nomer handphone (pastikan nomer handphone yang dicantumkan adalah nomer handphone pribadi yang selalu aktif)
  • Klik dan pilih Wilayah pelayanan (pilih sesuai dengan wilayah anda saat ini)
  • Klik dan pilih cabang pelayanan (pilih kantor cabang yang terdekat dari rumah anda)
  • Pilih tanggal kedatangan yang tersedia di sistem tersebut.
  • Pilih jam kedatangan yang tersedia di sistem tersebut.
  • Centang (klik) kotak disamping tulisan I’m not a robot.
  • Lalu klik SIMPAN

Jangan lupa untuk membaca syarat dan ketentuan yang terdapat di sistem antrian online. Selanjutnya akan muncul tampilan dibawah ini anda bisa memilih cetak antrian atau bisa kirim ke Email jika khawatir screenshoot tampilan ini hilang, saran saya lebih baik di print out karena berkas tersebut yang akan langsung diberikan ke customer support BPJS Ketenagakerjaan, sebab untuk antrian yang diberikan oleh pihak bpjs melalui email ketika setelah pengajuan e klaim dengan antrian online itu berbeda.

4. Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan ialah harus yang sudah tidak lagi bekerja di perusahaan mana pun, dan ada beberapa dokumen yang perlu dibawa ketika melakukan pencairan bpjstk untuk diserahkan ke kantor cabang. Syarat-syarat yang perlu di persiapkan adalah:

  • E-KTP (Asli & Foto copy)
  • Kartu Keluarga (Asli & Foto copy)
  • Buku Tabungan (Asli & Foto copy)
  • Surat Paklaring (Asli & Foto copy)
  • Print Out Email undangan dari BPJS atau Print Out Antrian Online
  • NPWP (Asli & Foto copy)
Baca Juga:  The Walking Dead Season 10, Apakah Rick Grimes Kembali?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *